Peningkatan kompetensi dan keahlian para guru merupakan amanah undang-undang yang harus terus diperjuangkan agar pada tahun 2015 mereka dapat menyelesaikan program S1/D-IV yang sesuai dengan tugas layanan pendidikannya. Hal itu disampaikan Mendikbud, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, dalam jumpa pers di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, pada Senin,22 April 2013. Turut mendampingi Menteri, Dirjen Dikti, Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc. dan Rektor UT, Prof. Ir. Tian Belawati, M.Ed., Ph.D.
Upaya itu, demikian Mendikbud, dilakukan di antaranya dengan pembebasan biaya studi bagi guru di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri(BOPTN) yang dikelola oleh Universitas Terbuka(UT). Total dana BOPTN itu sebesar 2,7 trilyun yang didistribusikan kepada 92 PTN. Salah satu di antaranya adalah UT yang tahun ini menerima 100 milyar. Dan 20% atau 20 milyar harus dialokasikan untuk membiayai studi para guru di Daerah 3T. “Seumur-umur, UT baru kali ini mendapat dana bantuan operasional sebesar itu, “ kelakarnya. Dengan Sistem Belajar Jarak Jauh, UT akan mampu memberikan layanan pendidikan bagi para guru yang tersebar di Daerah-daerah 3T. Menteri pun mengungkapkan rasa bangga atas terpilihnya Rektor UT sebagai Presiden Organisasi UT Dunia (International Council for Open and Distance Education).
Terkait dengan BOPTN, papar Mendikbud, ada 3 amanah yang harus diemban UT. Pertama, membebaskan biaya studi untuk guru di Daerah 3T. Kedua, membantu biaya operasional layanan pendidikan bagi para TKI luar negeri yang kuliah di UT. Dalam pandangan Mendikbud, antusiasme para tenaga kerja Indonesia di luar negeri untuk kuliah di UT sangat tinggi, terutama di Singapura, Malaysia, Hongkong, Korea, Taiwan, dan Arab Saudi. Ternyata, banyak mahasiswa yang sedang studi lanjut S3 di luar negeri pun berpreran sebagai tutor UT. Ketiga, UT bukanlah institusi pendidikan alternatif, melainkan salah satu opsi pendidikan tinggi dari seluruh pendidikan tinggi yang ada. Karena itu, demikian Mendikbud menegaskan, UT harus terus memperbaharui content dan metodologi pembelajarannya, serta menjadikan E-Education sebagai bagian utuh layanan pendidikan UT.
Dalam Jumpa Pers tersebut, Rektor UT menjelaskan bahwa 20% dana BOPTN itu akan dapat membiayai lebih dari 4000 mahasiswa pada masa registrasi 2013.2. Pembebasan biaya pendidikan diperuntukkan bagi para guru yang belum menerima beasiswa dari mana pun dan saat ini telah menjadi mahasiswa UT, atau mahasiswa baru. Saat ini, mekanisme penjaringan mahasiswa sedang dibahas. Diharapkan pada Mei 2013, sosialisasi dan penjaringan penerima beasiswa sudah mulai dapat dilaksanakan.